Acset Sepakati Rights Issue II dalam RUPSLB 2020

Selasa, 09 Juni 2020 - 06:39 WIB
RUPST dan RUPSLB PT Acset Indonusa Tbk tahun 2020. Foto/Dok.
JAKARTA - PT Acset Indonusa Tbk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di United Tractors Grand Ballroom, Jakarta Timur. Dalam acara tersebut, para pemegang saham telah menyetujui, di antaranya alokasi penggunaan laba bersih Perseroan, perubahan dalam susunan anggota Direksi, penambahan modal dengan pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.

Acset menutup tahun 2019 dengan laba yang terkoreksi cukup signifikan sebagai dampak dari keterlambatan penyelesaian proyek. "Hal ini menimbulkan peningkatan biaya pendanaan, overhead, dan biaya lainnya yang dialokasikan untuk percepatan penyelesaian proyek," terang Corporate Communications Acset Theresia Phang di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Acset membukukan rugi bersih sebesar Rp1,1 triliun sehingga dalam RUPST 2020 disetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Terdapat perubahan dalam komposisi anggota Direksi Acset, yakni dengan diangkatnya Idot Supriadi sebagai Presiden Direktur. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Acset untuk periode tahun 2020-2021, sebagai berikut:



Presiden Komisaris: Frans Kesuma

Komisaris: Iwan Hadiantoro

Komisaris: Tan Tiam Seng Ronnie

Komisaris Independen: Tjandrawati Waas

Komisaris Independen: Wiltarsa Halim
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More