ASN Ogah Divaksin, Mendagri Sarankan Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerja

Jum'at, 24 Desember 2021 - 21:48 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar aparatur sipil negara (ASN) yang enggan mengikuti program vaksinasi ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyarankan agar aparatur sipil negara ( ASN ) yang enggan mengikuti program vaksinasi ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya. Strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.

Baca Juga: Kejar Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor Bersama Kemenkeu, BPKP, dan Daerah



Tito mengatakan bahwa berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan. Dia mengatakan, jika seorang bawahannya berkinerja baik maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.

"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Selasa (24/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!