Heboh, Surat Kependudukan Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan
Senin, 27 Desember 2021 - 11:57 WIB
JAKARTA - Dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan telah membuat heboh jagat maya. Lantas bagaimanakah respons dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan menanggapi tersebarnya data kependudukan miliknya dan ironisnya surat keterangan kependudukan tersebut dijadikan sebagai bungkus gorengan.
Gambar surat tersebut diunggah netizen @bracesgurls di Twitter. Terlihat, ada 2 buah gorengan yang diletakkan di atas surat tersebut. Menanggapi hal ini, Susi Pudjiastuti mengatakan jika fenomena serupa sudah biasa terjadi.
"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dan lain-lain... Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dan lain-lain semua tahu nomor kita data kita.. Soo," cuit Susi, dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti, Senin (27/12/2012).
Dalam dokumen, terlihat Susi tengah mengajukan permohonan pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Pangandaran dengan nomor Register 17. Proses ini sedang dilakukan oleh petugas Catatan Sipil Kabupaten Ciamis.
Surat tersebut juga dilengkapi dengan foto Susi berlatar belakang merah dan tanda tangan Camat Pangandaran beserta nama lengkap dan NIPnya.
Gambar surat tersebut diunggah netizen @bracesgurls di Twitter. Terlihat, ada 2 buah gorengan yang diletakkan di atas surat tersebut. Menanggapi hal ini, Susi Pudjiastuti mengatakan jika fenomena serupa sudah biasa terjadi.
"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dan lain-lain... Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dan lain-lain semua tahu nomor kita data kita.. Soo," cuit Susi, dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti, Senin (27/12/2012).
Baca Juga
Dalam dokumen, terlihat Susi tengah mengajukan permohonan pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Pangandaran dengan nomor Register 17. Proses ini sedang dilakukan oleh petugas Catatan Sipil Kabupaten Ciamis.
Surat tersebut juga dilengkapi dengan foto Susi berlatar belakang merah dan tanda tangan Camat Pangandaran beserta nama lengkap dan NIPnya.
(akr)
tulis komentar anda