Garuda dan Inaca Apresiasi Pembatasan Kapasitas Pesawat 70%

Selasa, 09 Juni 2020 - 21:01 WIB
Diskusi virtual Inaca dan Garuda Indonesia bersama awak media di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Foto/SINDOnews/Ichsan Amin
JAKARTA - Indonesia National Air Carrier (Inaca) bersama maskapai Garuda Indonesia menyambut baik berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) mengenai operasional transportasi udara pada kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 (new normal). Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 tersebut dijabarkan melalui Surat Edaran No 13 Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan, semua pihak berpartisipasi aktif menyelamatkan industri ini khususnya di ekosistem bandara dan maskapai.

“Analis mengatakan, kondisi ini akan normal pada 2 hingga 3 tahun mendatang, tapi pertanyaannya apakah ada maskapai yang bisa bertahan 2-3 tahun jika pembatasan kapasitas angkut pesawat tetap dilakukan? Yang ada malah makin babak belur,” ujarnya dalam diskusi virtual bersama awak media di Jakarta, Selasa (9/6/2020). (Baca : Kemenhub Ijinkan Pembatasan Kapasitas Pesawat Menjadi 70% )



Irfan mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terus berkoordinasi bersama pihak terkait hingga menghasilkan hasil yang diharapkan. “Kita berterimakasih kepada Kemenhub khususnya regulator perhubungan udara yang secara nyata melihat kondisi maskapai saat ini,” ucapnya.

Sementara, Ketua Inaca Denon B. Prawiraatmadja mengatakan, tantangan ke depan sektor ini adalah cara meningkatkan tren masyarakat untuk bisa terbang di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Termasuk memasuki masa new normal atau adaptasi baru. Ke depan, bisa saja pandangan soal orang naik pesawat akan berubah, yakni mencari rasa aman menjadi nomor satu sedangkan tarif di nomor ke sekian,” ujarnya.

Denon menambahkan, kepercayaan mengenai rasa aman akan terus diberikan oleh setiap maskapai di dalam negeri, bahkan bisa jadi akan berlomba berkampanye terus menerus mengenai aman dalam berpergian dengan pesawat.

“Sekarang ini juga perlu diikuti bagaimana kesadaran masyarakat mengikuti aturan atau protokol yang ada. Lama kelamaan ini akan jadi tren dan kebiasaan baru sehingga betul-betul menjadi kondisi normal,” pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More