Kadin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Ekspor Batu Bara

Sabtu, 01 Januari 2022 - 18:02 WIB
Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyayangkan kebijakan larangan ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022, begini penjelasannya. Foto/Dok
JAKARTA - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyayangkan kebijakan larangan ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, ekspor distop sementara guna mengamankan pasokan batu bara domestik untuk pembangkit listrik nasional.

Menanggapi hal ini, Kadin menilai kebijakan itu sepihak dan tergesa-gesa diambil pemerintah. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia sedang mencoba memulihkan perekonomian nasional yang sempat limbung dihantam pandemi.



“Pemerintah berupaya memulihkan perekonomian nasional ini tidak sendirian, tapi bersama-sama pelaku usaha. Ada peran penting pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi, jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama,” ujar Arsjad dalam keterangan resminya, Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022

Terlebih, saat ini perekonomian nasional sempat mengalami percepatan pemulihan akibat booming komoditas yang sangat dibutuhkan pasar global, salah satunya batu bara. Kadin Indonesia melihat, banyak negara yang membutuhkan batu bara dalam kapasitas besar dan harga tinggi untuk menghidupkan kembali industrinya yang sempat mati suri akibat pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!