Ada PDP Corona, Proyek Tol Serang-Panimbang Dihentikan Sementara

Kamis, 23 April 2020 - 12:42 WIB
Kementerian PUPR memutuskan untuk melakukan penghentian sementara pekerjaan konstruksi Jalan Tol Serang - Panimbang. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara pekerjaan pembangunan konstruksi Jalan Tol Serang - Panimbang dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan atas laporan adanya satu orang karyawan di lokasi proyek yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).



Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penghentian sementara konstruksi Tol Serang-Panimbang diberikan selama 14 hari berlaku sejak pengajuan surat usulan penghentian dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga mendapat persetujuan Menteri PUPR tertanggal 16 April 2020 dan selanjutnya pekerjaan konstruksi dapat dimulai kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman.

"Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020. Dimana salah satu poin penting yang diinstruksikan Menteri PUPR adalah penyelenggaraan jasa konstruksi dapat diberhentikan sementara akibat keadaaan kahar," ujar Basuki di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!