Produk Impor Akan Dibatasi Menperin Demi Selamatkan Industri Lokal
Kamis, 11 Juni 2020 - 00:15 WIB
Menteri Perindsutrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, perlu kebijakan untuk membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk proaktif mendukung kegiatan industri manufaktur, tidak hanya bagi skala besar saja, tetapi juga termasuk sektor industri kecil menengah (IKM). Selama ini industri manufaktur memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dinilai berperan penting untuk memulihkan kembali geliat perekonomian nasional.
Menteri Perindsutrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, perlu kebijakan untuk membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, Kemenperin akan mendahulukan pabrikan lokal untuk menikmati pasar nasional.
“Regulasinya akan mengarah ke sana. Paling tidak sampai kondisi normal kembali, sehingga kue market kita juga normal kembali,” ungkap Menperin di Jakarta, Rabu (10/6).
Sementara itu Ia menerangkan, bakal mendata terkait kebutuhan impor apa saja yang memang dibutuhkan. Hal itu semata-mata demi memastikan ketersediaan barang maupun bahan baku yang belum bisa diproduksi oleh industri di dalam negeri.
Menteri Perindsutrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, perlu kebijakan untuk membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, Kemenperin akan mendahulukan pabrikan lokal untuk menikmati pasar nasional.
“Regulasinya akan mengarah ke sana. Paling tidak sampai kondisi normal kembali, sehingga kue market kita juga normal kembali,” ungkap Menperin di Jakarta, Rabu (10/6).
Sementara itu Ia menerangkan, bakal mendata terkait kebutuhan impor apa saja yang memang dibutuhkan. Hal itu semata-mata demi memastikan ketersediaan barang maupun bahan baku yang belum bisa diproduksi oleh industri di dalam negeri.
Lihat Juga :