Omicron Ngamuk, Ini Daftar Bandara yang Dibuka untuk Kedatangan Internasional

Selasa, 18 Januari 2022 - 10:42 WIB
Penumpang di bandara internasional Soekarno Hatta, Tangerang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww
JAKARTA - Seiring merebaknya varian baru Omicron , pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan dan menambah pintu masuk bagi penumpang perjalanan internasional.

Jika sebelumnya kedatangan internasional hanya diizinkan melalui bandara Soekarno Hatta, bandara Juanda dan bandara Ngurah Rai, kini pemerintah merilis tiga bandara lainnya sehingga total ada enam bandara.





Ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

“Untuk pintu masuk udara pintu hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten, Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali, Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, dan Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara,” terang Inmendagri terbaru, dikutip MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (18/2/2021).



Sebagai catatan, penambahan bandara sebagai pintu masuk kedatangan internasional salah satunya dengan pertimbangan agar tidak terjadi antrian atau penumpukan dari para penumpang yang baru pulang dari luar negeri atau WNI repatriasi.

Sementara itu,untuk pintu masuk laut di provinsi Bali dan provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).

Terkait regulasi dan pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada dua lokasi pintu masuk tersebut, pada masa transisi akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian/ Lembaga terkait.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memastikan akan tetap memperketat pintu masuk para pelaku perjalanan luar negeri.

“Untuk kasus Omicron di DKI JAKARTA ini masih didominasi oleh para pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN, maka akan terus kami lakukan evaluasi,” kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM, Minggu (16/1/222) lalu.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More