Omicron Ngamuk, Ini Daftar Bandara yang Dibuka untuk Kedatangan Internasional

Selasa, 18 Januari 2022 - 10:42 WIB
Sebagai catatan, penambahan bandara sebagai pintu masuk kedatangan internasional salah satunya dengan pertimbangan agar tidak terjadi antrian atau penumpukan dari para penumpang yang baru pulang dari luar negeri atau WNI repatriasi.

Sementara itu,untuk pintu masuk laut di provinsi Bali dan provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).

Terkait regulasi dan pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada dua lokasi pintu masuk tersebut, pada masa transisi akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian/ Lembaga terkait.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memastikan akan tetap memperketat pintu masuk para pelaku perjalanan luar negeri.

“Untuk kasus Omicron di DKI JAKARTA ini masih didominasi oleh para pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN, maka akan terus kami lakukan evaluasi,” kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM, Minggu (16/1/222) lalu.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!