Ada Ritel Jual Minyak Goreng di Atas Rp14.000, Segera Laporkan ke Kontak Ini Bun!

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:04 WIB
Pemerintah membuka saluran pengaduan jika ada ritel modern yang menjual minyak goreng di atas Rp14.000. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan pemantauan secara ketat implementasi minyak goreng satu harga Rp14.000 di seluruh ritel modern di 34 provinsi. Jika ditemukan ritel modern ataupun toko lainnya menjual minyak goreng di atas harga Rp14.000 per liter maka akan dikenakan sanksi.



Kementerian Perdagangan pun menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus, melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).



"Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan. Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan" kata Mendag dalam siaran pers, Kamis (20/1/2022).

Mendag Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga akan ada di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.



“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal. Selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” ujarnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More