Kimia Farma Resmi Kantongi Izin Obat Covid Molnupiravir dari MPP

Jum'at, 21 Januari 2022 - 20:34 WIB
Obat Covid-19 Molnupravir. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - PT Kimia Farma (Persero) Tbk. mendapatkan izin sub-lisensi dari Medicines Patent Pool (MPP) untuk obat Molnupiravir . Obat tersebut dianggap efektif melawan virus Covid-19.

"Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain," ungkap Corporate Secretary Kimia Farma , Ganti Winarno P, dikutip melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Jumat (21/1/2022).



Baca Juga: Stok Obat Covid-19 Dalam Negeri, Kemenkes: Molnupiravir Segera Diproduksi

MPP sendiri adalah organisasi kesehatan masyarakat yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi tersebut dibentuk dengan tujuan meningkatkan akses dan memfasilitasi pengembangan obat untuk negara berpenghasilan menengah dan rendah.

Berdasarkan laporan, penandatangan perjanjian tersebut bertujuan untuk memfasilitasi jangkauan akses global terhadap Molnupiravir. Menurut dia, perjanjian Kimia Farma dengan MPP akan mendukung transformasi dan aksesibilitas kesehatan di Indonesia.

Sebagai informasi, Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory. Molnupiravir sedang diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan covid-19 ringan hingga sedang pada orang dewasa berisiko tinggi, termasuk rawat inap atau kematian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!