Harga Meroket, Ternyata Pasar Minyak Goreng RI Dikuasai 4 Produsen Raksasa
Senin, 24 Januari 2022 - 11:16 WIB
Pegawai menata minyak goreng di salah satu minimarket. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan penyebab meroketnya harga minyak goreng (migor) hingga akhirnya pemerintah harus mengambil langkah subsidi guna menekan harga yang melambung.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim KPPU, konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.
"KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi secara tertulis, dikutip Senin (24/1/2022).
Baca juga: Endus Indikasi Kartel CPO-Minyak Goreng, KPPU Usulkan Ini ke Pemerintah
Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim KPPU, konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.
"KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi secara tertulis, dikutip Senin (24/1/2022).
Baca juga: Endus Indikasi Kartel CPO-Minyak Goreng, KPPU Usulkan Ini ke Pemerintah
Lihat Juga :