PT Angkasa Pura Akan Terapkan Uang Elektronik untuk Roda Dua

Senin, 24 Januari 2022 - 15:13 WIB
Suasana di pintu keluar khusus roda dua Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAKASSAR - PT Angkasa Pura akan memberlakukan pembayaran uang elektronik (unik) bagi pengendara roda dua yang memasuki area bandara. Aturan ini mulai berlaku pada 14 Februari mendatang.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin , Wahyudi menjelaskan, sebelum menerapkan pembayaran dengan uang elektronik ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dulu.



Baca juga:Cuaca Buruk, Pesawat yang Hendak Mendarat Dialihkan ke Balikpapan

Dia mengatakan, pemberlakuan pembayaran uang elektronik ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Hanya saja masih terbatas pada kendaraan roda empat.

Dia mengakui, awal penerapan penggunaan uang elektronik bagi roda dua akan dilakukan pertanggal 1 Februari. Hanya saja, belum dilakukan secara penuh, karena pihaknya masih menyediakan loket untuk uang tunai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!