PLN Tegaskan TDL Tak Naik, yang Meningkat Penggunaan Listrik Pelanggan

Kamis, 11 Juni 2020 - 19:58 WIB
Sudirman menjelaskan akibat diberlakukannya penghitungan rata-rata pada tagihan rekening listrik pelanggan di bulan April dan Mei, mengakibatkan potensi selisih antara jumlah pemakaian listrik yang digunakan pelanggan dengan jumlah yang ditagihkan oleh PLN, hingga terjadi lonjakan tagihan di bulan Juni.

“Karena dihitung rata-rata, maka pada tagihan April dan Mei tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan aktual pelanggan. Karena pada bulan tersebut terjadi peningkatan aktivitas di rumah yang secara langsung meningkatkan durasi pemakaian listrik,” jelasnya.

Merespon kenaikan tagihan yang terjadi pada pelanggan, PLN memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan.

Jika pada bulan Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya. Kemudian 60 persen sisanya dibayar tiga bulan selanjutnya dengan besaran 20 persen setiap bulan.

“Skema perlindungan lonjakan tagihan listrik ini kita siapkan sebagai solusi untuk meringankan beban tagihan pelanggan. Dengan cara dicicil, PLN berharap pelanggan dapat terbantu,” ujarnya.

Terakhir Sudirman menegaskan bahwa saat ini proses catat meter sudah kembali normal, itu artinya untuk tagihan rekening listrik bulan berikutnya dipastikan sudah berdasarkan data sesuai penggunaan listrik pelanggan pada kWh Meter yang berada dirumah masing-masing pelanggan.

Baca Juga: Banyak Keluhan Tagihan Listrik, PLN Tegaskan TDL Tak Naik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!