Soal Penyesuaian Tarif Listrik, Dirut PLN: Ikut Keputusan Pemerintah

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:46 WIB
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. FOTO/PLN
JAKARTA - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa akan mengikuti keputusan pemerintah terkait rencana penyesuaian tarif listrik non subsidi pada tahun ini. Sebelumnya, tarif listrik tidak disesuaikan sejak 2017 lalu.

"Kalau tarif adjustment dilepas maka akan ada kenaikan tarif sesuai dengan adjustment menggunakan 4 parameter," ujar dia, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (26/1/2022).



Baca Juga: PLN Pangkas Jumlah Utang hingga Rp32 Triliun Sepanjang 2021

Namun apabila tetap ditahan atau tidak disesuaikan maka pemerintah yang tetap menanggung kompensasi golongan nonsubsidi. Sebaliknya, bila adjustment tariff dilepas maka ada kenaikan tarif disesuaika berdasarkan indikator exchange rate, kurs, ICP, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!