Sri Mulyani Sudahi Ping Pong Anggaran Pembangunan IKN Baru

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:01 WIB
Sri Mulyani mengatakan pengelolaan APBN ke depan harus memasukkan kebutuhan pembangunan ibu kota negara baru. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depan harus memasukkan kebutuhan pembangunan ibu kota negara ( IKN ) baru di bawah anggaran pembangunan infrastruktur. Apalagi UU IKN sudah disahkan beberapa waktu lalu.



"Pembangunan infrastruktur, termasuk sekarang IKN, harus masuk di dalam manajemen dan pengelolaan UU APBN kita ke depan," ujar Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/1/2022).



Sebelumnya, Sri sempat mengungkapkan wacana pembiayaan pembangunan IKN bisa menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dianggarkan sebesar Rp455 triliun.Rencana itu diurungkan kembali karena ditentang DPR dan sejumlah pihak.

Pembatalan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut Airlangga, tidak ada tema pembangunan IKN dalam anggaran PEN tahun ini dan anggaran sebesar Rp45 triliun akan dipakai dari pagu Kementerian PUPR tahun ini.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan IKN belum dimasukkan ke alokasi anggaran program kerja kementeriannya pada 2022. Basuki justru mengusulkan dana sebesar Rp46 triliun untuk pembangunan IKN ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk periode 2022 sampai 2024.



Dia mengatakan anggaran itu diusulkan untuk beberapa peruntukan, seperti pembangunan kantor presiden, wakil presiden dan Gedung DPR/MPR, pembangunan jalan, instalasi air baku dan minum, dan lainnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More