Pembangunan IKN Banyak Libatkan Swasta, Pengamat: Bukan Nusantara, tapi Nusasewa

Jum'at, 28 Januari 2022 - 21:45 WIB
Pelibatan swasta dalam pembangunan IKN baru dinilai akan menimbulkan masalah. Foto/Instagram
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Iwan Nurdin mengatakan, selain penganggaran, masalah lain datang mengenai kepemilikan lahan yang nantinya menjadi tempat dibangunnya infrastruktur pendukung pemerintahan di Nusantara, ibu kota negara ( IKN ) baru.



Menurutnya, dilahan 73.584 hektare yang nantinya akan dibangun infrastruktur ataupun pusat administrasi pemerintahan, masih banyak yang dimiliki oleh para pengusaha dan pejabat publik saat ini. Jika lahan itu nantinya akan diberikan kepada negara untuk dilakukan pembangunan, maka kemungkinan akan ditukar dengan kontrak proyek-proyek kepada pemilik lahan tersebut.

"Anggaran itu akan melibatkan swasta, tentu akan membawa persoalan sendiri. Ibu kota negara tetapi prosesnya banyak melibatkan modal-modal dari swasta, saya secara sinis mengatakan, itu bukan Nusantara nanti, tapi Nusasewa" ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (28/1/2022).



Oleh sebab itu menurutnya tidak ada urgensi memindahkan ibu kota untuk saat ini. Di samping itu tidak ada juga hal yang sifatnya mendesak untuk memindahkan ibu kota.

"Jadi urgensinya, kemudian proses penganggaran, kemudian hal-hal yang sifatnya kemendesakan lain, kenapa IKN harus pindah sekarang, atau tahun depan hanya pindah semua, itu hanya pertimbangan dari politik mercusuar pemerintah saja," sambungya.

Jika mengutip data dari Buku Saku IKN Nusantara yang diterbitkan Bappenas, maka ada tiga skema pembiayaan untuk membangun Nusantara. Pertama skema APBN Langsung yang akan digunakan untuk pembangunan istana negara, dan bangunan strategis TNI/Polri (pangkalan militer), pengadaan lahan dan infrastruktur dasar (jalan akses), ruang terbuka hijau hingga rumah dinas.

Selain itu skema pembiayaan juga dilakukan dengan KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) untuk membangun infrastruktur dasar dan utilisas (selain yang telah tercakup dalam APBN), rumah dinas ASN/TNI/Polri (selain yang tercakup dalam APBN), gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, peningkatan konektivitas (bandara, pelabuhan, dan jalan tol/non tol), hingga sarana pendidikan dan kesehatan.



Selanjutnya ada juga skema yang akan dikerjakan oleh swasta dan BUMN/BUMD untuk pembangunan rumah umum, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan swasta, science technopark, sarana kesehatan swasta, pusat perbelanjaan/shoping mall, meetings, incentives, coventions, and exhibitions (MICE).
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More