SKK Migas Terus Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu, 02 Februari 2022 - 23:43 WIB
Ilustrasi proyek hulu migas. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - SKK Migas mulai mengimplementasikan program penilaian dan pembinaan penyedia barang/jasa (vendor) dalam negeri penunjang kegiatan hulu migas . Program tersebut bertujuan mendorong vendor dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan barang/jasa untuk operasi dan proyek hulu migas.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ESDM melalui Keputusan Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0013.K/73/DJM.S/2019.

"Peningkatan kapasitas penyedia barang dan jasa industri penunjang migas menjadi sangat penting, sehingga mereka dapat memiliki kompetensi yang mumpuni agar dapat digunakan dengan maksimal oleh KKKS," ujar dia, di Jakarta, belum lama ini.





Implementasi industri penunjang tersebut diwujudkan dengan menggandeng produsen kabel listrik lokal berkualitas tinggi, yakni Sutrado Kabel untuk memenuhi kebutuhan industrui hulu migas. Direktur Marketing FM Sutrado Kabel Sri Mulyantoni mengatakan dalam memproduksi kabel premium Sutrado Kabel telah melampaui syarat minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan SKK Migas.

SKK Migas menetapkan minimal 25% TKDN untuk jasa. Sementara untuk barang minimal 40 persen. Sutrado Kabel telah mencapai penilaian akhir TKDN hingga 98%. Dengan penggunaan mayoritas material dari Indonesia, Sutrado Kabel lebih siap dalam mendukung kegiatan usaha hulu Migas.

"Dengan telah mengantongi ketetapan syarat minimal dari SKK Migas, Sutrado Kabel optimistis untuk meningkatkan peluang kerja sama dengan banyak perusahaan migas di Indonesia," kata dia.

Menurut dia pihaknya telah melalui proses audit dan penilaian dari Tim SKK Migas yang profesional dan berpengalaman. Audit tersebut dilakukan dengan memeriksa kesesuaian antara dokumentasi prosedur, instruksi kerja, standar mutu dan lainnya dengan kelangsungan aktual operasional.

"Kami bangga akan hasil penilaian audit SKK Migas yang telah berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Auditor SKK Migas pun memberikan tanggapan bagus dan rapi, sisanya hanya saran-saran kecil saja," kata dia.



Sutrado Kabel mendapatkan apresiasi sebagai perusahaan dalam negeri yang dinilai siap menunjang kegiatan usaha hulu migas tahap 1 2022 yang disahkan Direktur Pembinaan Program Migas kementerian ESDM Dwi Anggoro Ismukurnianto dan Plt. Deputi Pengendalian SKK Migas Rudi Satwiko.

Tak sampai disitu, Sutrado Kabel memiliki sertifikat ISO 9001:2015 untuk standar manajemen mutu, ISO 14001:2015 untuk komitmen menjaga lingkungan, dan ISO 45001:2018 untuk menjaga serta meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More