KKP Lepasliarkan 32.400 Benih Lobster di Perairan Banyuwangi

Sabtu, 13 Juni 2020 - 21:14 WIB
"Benih lobster merupakan hasil pengungkapan Polresta Banyuwangi atas laporan dan informasi dari masyarakat yakni adanya kegiatan packing benih lobster yang diduga tidak memiliki ijin (SIUP)," ujar Permana

Lebih lanjut, Permana menerangkan benih lobster yang dilepasliarkan terdiri dari 31.950 ekor jenis lobster pasir dan 450 ekor jenis lobster mutiara. Benih lobster tersebut dilepasliarkan di lokasi calon kawasan konservasi perairan.

"Pemilihan lokasi yang berada di kawasan konservasi perairan merupakan langkah tepat untuk pemulihan ekosistem, sesuai dengan kriteria yaitu perairan berkarang dan berpasir," terangnya.

Permana mengungkapkan, bahwa pada tahun 2019, KKP juga telah melakukan pelepasliaran benih lobster sebanyak 37.000 di lokasi Perairan Watu Dodol, Kabupaten Banyuwangi dan perairan sekitar Pulau Menjangan, Buleleng, Bali.

"Tugas kita bersama adalah memantau dan menjaga, semoga pelepasliaran benih lobster bermanfaat bagi ekosistem perairan dan sumberdaya perikanan serta masyarakat di wilayah ini," tegasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!