IKN Nusantara Punya 70 Persen Area Hijau, Menteri Basuki Beberkan Tahapan Pembangunan
Kamis, 24 Februari 2022 - 08:59 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara akan menjadi representasi bangsa yang unggul dengan mewujudkan smart city (kota pintar), kota modern berkelanjutan, serta memiliki standar internasional sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota-kota lain di Indonesia.
Menurut Presiden Jokowi, IKN Nusantara nantinya akan memiliki 70% area hijau, 80% transportasi publik, dan pengurangan suhu 2 derajat. Jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya di komplek IKN diprediksi hanya membutuhkan waktu 10 menit. Sehingga IKN akan menjadi kota inklusif, terbuka, dan ramah bagi seluruh kalangan masyarakat untuk hidup berdampingan.
Menteri Basuki Hadimuljono menjelaskan, IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan. Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan Kementerian PUPR tahun ini adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar.
“KIPP terbagi dalam 3 klaster yaitu pemerintahan inti, pemerintahan pendidikan, dan pemerintahan kesehatan. Area yang akan dibangun hanya 24,5% (1.633 Ha) dari seluruh KIPP (6.671 Ha), selebihnya 75,5% (5.038 Ha) akan dimanfaatkan sebagai area hijau,” kata Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).
Menteri Basuki mengatakan sebelum pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan IKN akan diawali oleh upaya revitalisasi dan reboisasi hutan terlebih dahulu.
"Kami sekarang sedang merevitalisasi hutan di kawasan IKN. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Dirjen Kehutanan sedang di lapangan untuk mempercepat nursery (pembibitan pohon),” sambung Menteri Basuki.
Adapun infrastruktur prioritas yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR antara lain Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran Kementerian/Lembaga, penataan Kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja, hunian ASN, jalan akses dan jalan lingkungan tahap awal, serta infrastruktur dasar permukiman seperti penyediaan air baku melalui Bendungan Sepaku Semoi dan beberapa bendungan lainnya.
Dengan telah disahkannya UU IKN, Menteri Basuki berharap seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan agar Kementerian PUPR beserta stakeholder lainnya dapat membangun IKN dengan baik sesuai dengan 3 pilar visi IKN yaitu mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional.
Menurut Presiden Jokowi, IKN Nusantara nantinya akan memiliki 70% area hijau, 80% transportasi publik, dan pengurangan suhu 2 derajat. Jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya di komplek IKN diprediksi hanya membutuhkan waktu 10 menit. Sehingga IKN akan menjadi kota inklusif, terbuka, dan ramah bagi seluruh kalangan masyarakat untuk hidup berdampingan.
Menteri Basuki Hadimuljono menjelaskan, IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan. Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan Kementerian PUPR tahun ini adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar.
“KIPP terbagi dalam 3 klaster yaitu pemerintahan inti, pemerintahan pendidikan, dan pemerintahan kesehatan. Area yang akan dibangun hanya 24,5% (1.633 Ha) dari seluruh KIPP (6.671 Ha), selebihnya 75,5% (5.038 Ha) akan dimanfaatkan sebagai area hijau,” kata Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).
Menteri Basuki mengatakan sebelum pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan IKN akan diawali oleh upaya revitalisasi dan reboisasi hutan terlebih dahulu.
"Kami sekarang sedang merevitalisasi hutan di kawasan IKN. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Dirjen Kehutanan sedang di lapangan untuk mempercepat nursery (pembibitan pohon),” sambung Menteri Basuki.
Adapun infrastruktur prioritas yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR antara lain Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran Kementerian/Lembaga, penataan Kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja, hunian ASN, jalan akses dan jalan lingkungan tahap awal, serta infrastruktur dasar permukiman seperti penyediaan air baku melalui Bendungan Sepaku Semoi dan beberapa bendungan lainnya.
Dengan telah disahkannya UU IKN, Menteri Basuki berharap seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan agar Kementerian PUPR beserta stakeholder lainnya dapat membangun IKN dengan baik sesuai dengan 3 pilar visi IKN yaitu mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional.
(akr)
tulis komentar anda