Mendag Lutfi ke Dinas Perdagangan Daerah: Kalau Distribusi Minyak Goreng Terhambat, Lapor!

Jum'at, 25 Februari 2022 - 08:48 WIB
Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, jika ada kendala distribusi minyak goreng di daerah, dinas perdagangan masing-masing daerah harus segera lapor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, jika ada kendala distribusi minyak goreng di daerah, dinas perdagangan masing-masing daerah harus segera lapor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Koordinasi dengan dinas perdagangan di daerah sangat penting untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan baik. Jika menemui kendala, dapat segera lapor Kementerian Perdagangan," ujar Mendag dalam keterangan resminya, Jumat (25/2/2022).



Baca Juga: Sepasang Pengantin di Ponorogo Menikah dengan Mahar Minyak Goreng

Lutfi menekankan komunikasi intensif antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Pemerintah daerah (Pemda) harus terjalin dan terus terjaga. Terutama, untuk merespons cepat jika terjadi kendala distribusi minyak goreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!