Intip Deretan Fakta Kenaikan Harga Gas LPG 12 Kg

Selasa, 01 Maret 2022 - 16:51 WIB
Pemerintah menaikkan harga gas LPG non subsidi yang berlaku untuk LPG Bright Gas 5,5 kilogram, Bright Gas 12 kilogram, dan Elpiji 12 kilogram. Berikut fakta-faktanya. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah menaikkan harga gas LPG non subsid i yang berlaku untuk LPG Bright Gas 5,5 kilogram, Bright Gas 12 kilogram, dan Elpiji 12 kilogram . Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga gas elpiji non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram.

Namun, harga jual elpiji nonsubsidi ini berbeda-beda di setiap pulau. Keputusan ini diterapkan dengan mempertimbangkan sejumlah hal.



Baca Juga: Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu

Berikut adalah fakta-fakta harga gas LPG 5,5 kg dan 12 kg kembali naik, ditulis MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2022).

1. Naik Rp15.000 per Kg
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!