Resmi Berlaku Hari Ini 3 Maret, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Terbang

Kamis, 03 Maret 2022 - 07:56 WIB
Resmi mulai berlaku hari ini, 3 Maret 2022 dimana penumpang pesawat domestik wajib mengisi e-HAC sebelum terbang dengan aplikasi PeduliLindungi. Jangan lupa segera update ke versi terbaru. Foto/Dok
JAKARTA - Menghindari antrean panjang di bandara (bandar udara) saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Penumpang pesawat wajin mengisie-HAC sebelum terbang melalui aplikasi PeduliLindungi .

Baca Juga: Data Pengguna e-HAC Diduga Bocor, Kemenkes: Tidak Terkait di Aplikasi Pedulilindungi



Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara

domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!