Bank BTN Tebar Dividen Rp273,62 Miliar Bulan Ini, Cek Jadwalnya
Sabtu, 05 Maret 2022 - 14:00 WIB
JAKARTA - Bank BTN (BBTN) mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2021. Sebelumnya, BBTN telah mengesahkan pembagian dividen dalam mata acara rapat kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Pemegang saham menyetujui membagikan dividen senilai Rp273,62 miliar atau Rp22,43 per saham. BBTN akan menebar dividen bagi pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau record date pada penutupan perdagangan, Selasa 15 Maret 2022.
"Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam record date pada tanggal 15 Maret 2022 dan/atau pemilik Saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 15 Maret 2022," kata Direksi BBTN, dalam siaran Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (5/3/2022).
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 31 Maret 2022 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN). Sebagai catatan, dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Berikut adalah jadwal pembagian dividen tunai BBTN:
1. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Maret 2022
- Pasar Tunai: 15 Maret 2022
Pemegang saham menyetujui membagikan dividen senilai Rp273,62 miliar atau Rp22,43 per saham. BBTN akan menebar dividen bagi pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau record date pada penutupan perdagangan, Selasa 15 Maret 2022.
"Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam record date pada tanggal 15 Maret 2022 dan/atau pemilik Saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 15 Maret 2022," kata Direksi BBTN, dalam siaran Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (5/3/2022).
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 31 Maret 2022 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN). Sebagai catatan, dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Berikut adalah jadwal pembagian dividen tunai BBTN:
1. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Maret 2022
- Pasar Tunai: 15 Maret 2022
tulis komentar anda