ADB Setujui Pinjaman Rp23,4 Triliun untuk Indonesia

Jum'at, 24 April 2020 - 10:29 WIB
ADB menyetujui pembiayaan USD1,5 miliar atau setara Rp23,4 triliun untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) menyetujui pembiayaan senilai USD1,5 miliar atau setara Rp23,4 triliun (asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS) untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap kesehatan masyarakat, mata pencaharian, dan perekonomian.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan Covid-19 menyebabkan dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang sangat berat di Indonesia. Pihaknya memuji respons pemerintah atas pandemi ini, termasuk kebijakan ekonomi dan fiskal yang kuat dan terkoordinasi dengan baik.



"Dukungan anggaran ADB akan membantu pemerintah mengatasi tantangan Covid-19 dengan fokus kuat pada kelompok miskin dan rentan, termasuk perempuan. Pembiayaan yang disalurkan dengan cepat ini adalah bagian dari dukungan ADB yang lebih besar untuk membantu Indonesia merespons Covid-19, yang dikoordinasikan dengan mitra pembangunan yang lain," ujar Masatsugu di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Dia melanjutkan, program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) akan mendukung paket stimulus pemerintah yang ditujukan untuk memperluas program bantuan sosial yang ada, meningkatkan sumber daya pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta melindungi sektor produktif dan para pekerja dari kemerosotan perekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!