Berantas Praktik Mafia Pupuk, PKT Gandeng Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jum'at, 11 Maret 2022 - 16:07 WIB
Memastikan penyaluran pupuk subsidi terhindar dari campur tangan mafia pupuk, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) teken MoU dalam pengamanan distribusi pupuk subsidi bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto/Dok
MAKASSAR - Memastikan penyaluran pupuk subsidi terhindar dari campur tangan mafia pupuk , PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali merealisasikan komitmen perusahaan dalam mendukung penindakan tegas pada penyelewengan distribusi pupuk di wilayah operasional perusahaan. PKT resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengamanan distribusi pupuk subsidi bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Ungkap Dugaan Mafia Pupuk



Kerja sama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini merupakan kelanjutan dari komitmen perusahaan yang pertama kali diinisiasi PKT di wilayah Kalimantan Timur, bersama Kapolda dan Kejaksaan Tinggi setempat.

“Mengingat dampak yang diberikan kepada petani, produktifitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, PKT berupaya untuk memastikan penyaluran produk pupuk subsidi berjalan sebagaimana harusnya. Kerja sama yang terjalin hari ini bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi kelanjutan dari komitmen PKT dalam upaya pencegahan dan pengawasan distribusi pupuk subsidi," ujar Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!