Menhub Kaji Penyesuaian Tarif Transportasi

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:50 WIB
"Kalau sekilas, udara itu baru 10%, kereta api juga 10%, yang sudah mendekati 30% itu angkutan regional seperti di Jakarta, Surabaya," ujarnya.

Dia menambahkan, penurunan okupansi menyebabkan penerimaan dari sektor perhubungan ikut anjlok. Hal ini, kata dia, merupakan fakta yang harus ditinjau bersama agar bisa dicarikan solusi bersama.

Kemenhub, kata Budi, ingin agar sektor transportasi kembali bergairah. "Namun kita tetap harus perhatikan protokol kesehatan," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!