Pusat Perbelanjaan Mulai Dibuka, Mendag Paparkan Protokol yang Harus Dipatuhi

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:47 WIB
Dengan mulai dibukanya aktivitasi perdagangan, termasuk mal dan pusat perbelanjaan, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto memberikan pesan khusus. Foto/Dok
JAKARTA - Dengan mulai dibukanya aktivitasi perdagangan, termasuk mal dan pusat perbelanjaan, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menegaskan kepada semua pihak terkait untuk menerapkan protokol pengendalian pencegahan Covid-19 dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan tinggi. Protokol kesehatan ini wajib dilaksanakan dalam menghadapi era tatanan kehidupan baru atau ‘new normal’.

“Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka aktivitas perdagangan termasuk mal dan pusat perbelanjaan. Tujuannya, untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian,” kata Agus saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan Mal Kota Kasablanka di Jakarta, Selasa (16/6/2020).



(Baca Juga: Ekpor Produk Pangan Olahan Indonesia Paling Laris ke Puerto Rico )

Sambung dia mengajak, semua pihak bahu-membahu untuk selalu melaksanakan protokol pengendalian pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan secara ketat dan penuh kesadaran dalam memasuki era adaptasi kebiasaan baru. Pembukaan pusat perbelanjaan ini, lanjut Agus, diharapkan tidak diikuti euforia masyarakat mengingat penambahan jumlah positif Covid-19 di Indonesia masih terjadi hingga saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!