Kementan: Penggunaan Uang Negara Wajib dengan Tata Kelola yang Baik

Rabu, 23 Maret 2022 - 06:43 WIB
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedi Nursyamsi
JAKARTA - Jajaran Kementerian Pertanian (Kementan), khususnya Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) dituntut melaksanakan tata kelola keuangan yang baik (good governance).

Hal itu dikemukakan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi di Jakarta, Selasa malam (22/3) melalui daring saat membuka Workshop Manajemen Risiko Indeks (MRI) yang berlangsung tiga hari di Solo, Provinsi Jawa Tengah hingga Kamis (24/3).



(Baca juga:Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian)

“Penggunaan uang negara wajib dengan tata kelola yang baik. Cirinya adalah IKU (Indeks Kinerja Utama) tercapai atau tidak? Ikuti SOP, karena yang kita gunakan uang negara, bukan uang dari mertua,” kata Dedi Nursyamsi.

Hal itu, katanya lagi, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bahwa seluruh jajaran Kementan untuk mengelola keuangan negara mengacu pada SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar dari korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!