Penanggulangan Kemiskinan dan Ekonomi Hijau Bisa Sejalan
Rabu, 23 Maret 2022 - 13:58 WIB
Baca Juga: Ekonomi Hijau Harus Diprioritaskan dalam Pemulihan Ekonomi
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki menjelaskan, agenda ekonomi hijau yang diterapkan melalui pemberdayaan masyarakat dan sinergi berbagai pihak untuk penanggulangan kemiskinan.
Ia menyampaikan, penganggulangan kemiskinan dan ekonomi hijau tidak bisa dipisahkan begitu saja. Sebab, penanggulangan kemiskinan dapat diperkuat dengan konsep ekonomi hijau.
Sementara pemberdayaan masyarakat akan memberikan daya dukung atau dorongan yang lebih kuat untuk pelaksanaan ekonomi hijau. Hal ini terjadi karena pelaku sektor informal lebih banyak berasal dari kalangan masyarakat rentaan.
Dengan kondisi ini, sudah seharusnya pemerintah memberdayakan masyarakat rentan. Sehingga mereka nantinya dapat memahami aspek dari ekonomi hijau itu sendiri.
“Kita mulai dari sektor utama, di mana masyarakat miskin rentan ini bekerja, terutama dari pertanian. Dari sini kita bisa mulai bagaimana kita bisa memberikan pemberdayaan terutama dari sisi keterampilan, mulai dari proses pertanian itu sendiri. Saya kira ini bisa ditingkatkan sehingga bisa memenuhi kaidah ekonomi hijau,” kata Maliki.
Lebih lanjut, Perencana dari Direktorat Kementerian PPN/ Bappenas, Anggi Putri Pertiwi, juga menanggapi rekomendasi kebijakan dari pembicara serta memaparkan strategi pemerintah untuk mengimplementasikan instrumen ekonomi hijau yang struktural dan inklusif. Menurutnya, pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim adalah ‘tulang punggung’ dari pelaksanaan ekonomi hijau.
“Kami berusaha supaya pengelolaan sumber daya alam untuk pembangunan Indonesia bisa lebih berkelanjutan yang diiringi oleh pertumbuhan ekonomi. Dengan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan hijau dan juga pengentasan kemiskinan,” kata Anggi.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki menjelaskan, agenda ekonomi hijau yang diterapkan melalui pemberdayaan masyarakat dan sinergi berbagai pihak untuk penanggulangan kemiskinan.
Ia menyampaikan, penganggulangan kemiskinan dan ekonomi hijau tidak bisa dipisahkan begitu saja. Sebab, penanggulangan kemiskinan dapat diperkuat dengan konsep ekonomi hijau.
Sementara pemberdayaan masyarakat akan memberikan daya dukung atau dorongan yang lebih kuat untuk pelaksanaan ekonomi hijau. Hal ini terjadi karena pelaku sektor informal lebih banyak berasal dari kalangan masyarakat rentaan.
Dengan kondisi ini, sudah seharusnya pemerintah memberdayakan masyarakat rentan. Sehingga mereka nantinya dapat memahami aspek dari ekonomi hijau itu sendiri.
“Kita mulai dari sektor utama, di mana masyarakat miskin rentan ini bekerja, terutama dari pertanian. Dari sini kita bisa mulai bagaimana kita bisa memberikan pemberdayaan terutama dari sisi keterampilan, mulai dari proses pertanian itu sendiri. Saya kira ini bisa ditingkatkan sehingga bisa memenuhi kaidah ekonomi hijau,” kata Maliki.
Lebih lanjut, Perencana dari Direktorat Kementerian PPN/ Bappenas, Anggi Putri Pertiwi, juga menanggapi rekomendasi kebijakan dari pembicara serta memaparkan strategi pemerintah untuk mengimplementasikan instrumen ekonomi hijau yang struktural dan inklusif. Menurutnya, pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim adalah ‘tulang punggung’ dari pelaksanaan ekonomi hijau.
“Kami berusaha supaya pengelolaan sumber daya alam untuk pembangunan Indonesia bisa lebih berkelanjutan yang diiringi oleh pertumbuhan ekonomi. Dengan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan hijau dan juga pengentasan kemiskinan,” kata Anggi.
Lihat Juga :