Mobil Listrik Masih Mahal, Pangamat: Perlu Kebijakan Khusus Agar Harga Lebih Terjangkau
Senin, 04 April 2022 - 08:39 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) mengamati mobil listrik Ioniq 5 di Pabrik Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Biro Pers, Media dan Informasi Setpres/Kris/Handout/wsj
JAKARTA - Pemerintah berupaya mencapai target penurunan emisi karbon, salah satunya melalui penggunaan mobil listrik. Sayangnya, harga mobil listrik di Indonesia masih mahal, yaitu dibanderol mulai Rp480 juta-an hingga miliaran.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menegaskan perlunya kebijakan fiskal agar mobil listrik bisa lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Selain itu, jika memungkinkan pemerintah bisa memberikan stimulus bagi masyarakat yang akan membeli mobil listrik sehingga semakin menarik untuk menggunakan mobil listrik," kata Mamit kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (4/4/2022).
Baca juga: Mobil Listrik Rp60 Jutaan Bisa Masuk RI, Tapi Ada Syaratnya
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menegaskan perlunya kebijakan fiskal agar mobil listrik bisa lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Selain itu, jika memungkinkan pemerintah bisa memberikan stimulus bagi masyarakat yang akan membeli mobil listrik sehingga semakin menarik untuk menggunakan mobil listrik," kata Mamit kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (4/4/2022).
Baca juga: Mobil Listrik Rp60 Jutaan Bisa Masuk RI, Tapi Ada Syaratnya
Lihat Juga :