KPPU Wanti-wanti Pelaku Usaha yang Mainkan Harga Saat Ramadhan

Senin, 04 April 2022 - 10:40 WIB
KPPU akan menindak tegas pelaku usaha yang memainkan harga saat Ramadhan. Foto/YorriFarli/SINDOnews
JAKARTA - KPPU mewanti-wanti pelaku usaha komoditas pangan memanfaatkan momentum kenaikan harga dengan mengambil keuntungan secara berlebih, atau bahkan melakukan tindakan anti-persaingan dalam memasarkan produknya. Di momen Ramadhan dan Idul Fitri harga komoditas pangan serba-naik karena permintaan konsumen yang meningkat.



"Khususnya pada momen tertentu rentan dipergunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan atau melakukan perbuatan melanggar persaingan usaha," kata Komisioner KPPU Dinni Melanie dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).



KPPU mengimbau pemerintah agar mengantisipasi potensi kelangkaan guna memastikan ketersediaan komoditas pangan dengan harga yang terjangkau. KPPU juga mengimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat.



"Apabila ditemukan indikasi tersebut, KPPU tidak pikir dua kali untuk memproses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," jelas Dini.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More