Sri Mulyani Ungkap Penyebab Utang Pemerintah Tembus Rp5.258 Triliun

Kamis, 18 Juni 2020 - 08:36 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, secara umum apa yang jadi penyebab peningkatan posisi utang Pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, secara umum peningkatan posisi utang Pemerintah Pusat disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan akibat pandemi Covid-19 yang melonjak drastis. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pada akhir Mei 2020 mencapai Rp5.258,57 triliun.

(Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Masih Menghantui Dinamika Ekonomi RI )



Posisi utang mengalami kenaikan sebesar Rp86,09 triliun dibandingkan dengan posisi pada akhir April sebesar Rp5.172,48 triliun. Dilansir dari data APBN KiTa, rasio utang pemerintah meningkat jadi 32,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ini masih jauh dari batas aman yang diperbolehkan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, yaitu maksimal 60% dari PDB.

"Masalah kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi nasional menjadi prioritas negara, sehingga untuk mendukung kebijakan penanganan pandemi, Pemerintah menutupi kekurangan penerimaan negara melalui pembiayaan," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!