Mekanisme Refund Tiket Mudik Garuda Indonesia, Diganti Voucher
Jum'at, 24 April 2020 - 18:39 WIB
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan keleluasaan penggantian jadwal untuk penumpang menyikapi pelarangan mengangkut penumpang dari dan menuju ke wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan/atau zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang untuk bisa mendapat penawaran kebijakan fleksibilitas.
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.
"Dalam situasi yang sedang berlangsung ini, Garuda Indonesia akan terus memberikan informasi terbaru jika terdapat penyesuaian lebih lanjut terkait layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia," kata Irfan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Dia melanjutkan jumlah permintaan yang sangat tinggi, Garuda Indonesia berusaha untuk memprioritaskan reservasi dengan tanggal penerbangan yang paling dekat. "Berkaitan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia mengimbau para penumpang dengan tanggal keberangkatan dalam waktu 48 jam ke depan menghubungi kami melalui Live Chat 24 jam dan call center," katanya
Sementara untuk penerbangan dengan waktu di luar itu, mohon menghubungi kami melalui E-Mail (customer@garuda-indonesia.com). Untuk Informasi lebih lanjut mengenai perubahan rencana perjalanan maupun perubahan jadwal dapat mengakses laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19 atau melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda Indonesia atau Call Center (+6221-2351 9999 and 0804 1 807 807).
Berdasarkan situs resmi Garuda Indonesia, terdaftar syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang untuk bisa mendapat penawaran kebijakan fleksibilitas. Periode pemesanan berlaku mulai 17 Maret 2020 hingga 30 April 2020 untuk periode perjalanan hingga 30 Juni 2021.
Selain itu, periode bebas biaya administrasi untuk perubahan jadwal hingga 30 September 2020. Tiket berlaku hingga 30 Juni 2021 dan tidak dapat digunakan setelah tanggal tersebut. Berlaku untuk seluruh penerbangan Garuda Indonesia, baik domestik maupun internasional kecuali rute Timur Tengah dan penerbangan interline.
Kebijakan ini juga berlaku untuk tiket sekali jalan dan pulang pergi. Ketentuan lainnya yaitu berlaku untuk tiket perorangan dan grup dengan jumlah penumpang paling sedikit 10 orang dalam satu kode booking. Penawaran ini berlaku di seluruh channel penjualan tiket Garuda Indonesia yaitu melalui website, aplikasi GIA Mobile, kantor penjualan Garuda Indonesia, contact center, dan agen perjalanan online maupun offline.
Kebijakan pinalti
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.
"Dalam situasi yang sedang berlangsung ini, Garuda Indonesia akan terus memberikan informasi terbaru jika terdapat penyesuaian lebih lanjut terkait layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia," kata Irfan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Dia melanjutkan jumlah permintaan yang sangat tinggi, Garuda Indonesia berusaha untuk memprioritaskan reservasi dengan tanggal penerbangan yang paling dekat. "Berkaitan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia mengimbau para penumpang dengan tanggal keberangkatan dalam waktu 48 jam ke depan menghubungi kami melalui Live Chat 24 jam dan call center," katanya
Sementara untuk penerbangan dengan waktu di luar itu, mohon menghubungi kami melalui E-Mail (customer@garuda-indonesia.com). Untuk Informasi lebih lanjut mengenai perubahan rencana perjalanan maupun perubahan jadwal dapat mengakses laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19 atau melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda Indonesia atau Call Center (+6221-2351 9999 and 0804 1 807 807).
Berdasarkan situs resmi Garuda Indonesia, terdaftar syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang untuk bisa mendapat penawaran kebijakan fleksibilitas. Periode pemesanan berlaku mulai 17 Maret 2020 hingga 30 April 2020 untuk periode perjalanan hingga 30 Juni 2021.
Selain itu, periode bebas biaya administrasi untuk perubahan jadwal hingga 30 September 2020. Tiket berlaku hingga 30 Juni 2021 dan tidak dapat digunakan setelah tanggal tersebut. Berlaku untuk seluruh penerbangan Garuda Indonesia, baik domestik maupun internasional kecuali rute Timur Tengah dan penerbangan interline.
Kebijakan ini juga berlaku untuk tiket sekali jalan dan pulang pergi. Ketentuan lainnya yaitu berlaku untuk tiket perorangan dan grup dengan jumlah penumpang paling sedikit 10 orang dalam satu kode booking. Penawaran ini berlaku di seluruh channel penjualan tiket Garuda Indonesia yaitu melalui website, aplikasi GIA Mobile, kantor penjualan Garuda Indonesia, contact center, dan agen perjalanan online maupun offline.
Kebijakan pinalti
tulis komentar anda