Tambah Daya hingga Sambung Baru Listrik Bisa secara Online, Mau Tahu Caranya?

Rabu, 06 April 2022 - 15:12 WIB
Masyarakat yang ingin penyambungan baru, ubah daya dan migrasi serta penyambungan sementara saat ini bisa langsung mengajukannya lewat aplikasi PLN Mobile. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan pengalihan seluruh layanan kelistrikan seperti penyambungan baru, ubah daya dan migrasi, serta penyambungan sementara dari website PLN dan Contact Center PLN 123 ke dalam satu aplikasi PLN Mobile .

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi, menyebutkan masyarakat yang ingin bermohon penyambungan baru, ubah daya dan migrasi serta penyambungan sementara saat ini bisa langsung mengajukannya lewat aplikasi PLN Mobile yang telah terinstall pada smartphone.

"Saat ini PLN sudah membuat PLN Mobile sebagai SuperApps yang mampu menjawab kebutuhan pelanggan melalui satu genggaman saja. Pelanggan tak perlu repot-repot mendatangi kantor PLN maupun mengakses website dan Contact Center PLN, cukup dimudahkan dengan mengaksesnya dari ponsel pintar," ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (26/4/2022).





Untuk lebih mendapatkan informasi biaya layanan listrik, pelanggan juga bisa mengecek terlebih dahulu melalui icon simulasi biaya di layanan PLN Mobile.

"Pelanggan hanya perlu memilih icon sesuai kebutuhan, seperti penyambungan baru, ubah daya dan migrasi, maupun penyambungan sementara. Di sana, pelanggan akan diminta mengisi sejumlah data dengan petunjuk yang sudah disediakan," ujar Agung.

"Dulu pelanggan harus mengisi alamat lengkap di aplikasi dengan data sesuai lokasi rumah, dengan pengembangan aplikasi, sekarang pelanggan cukup menandai titik lokasi yang ada di peta dalam aplikasi, otomatis alamat lengkap terisi," ucap Agung.



Permohonan pelanggan dapat dilihat proses tindak lanjutnya sampai dengan proses penyambungan oleh petugas. "Prosesnya juga mudah, nyaman, cepat dan pasti, petugas PLN akan langsung memproses permintaan layanan ke rumah pelanggan," pungkas Agung.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More