Kebijakan OJK Sukses Tarik Minat Perusahaan Besar untuk IPO
Senin, 11 April 2022 - 20:45 WIB
IPO GoTo disebut-sebut karena aturan menarik dari OJK. Foto/Dok
JAKARTA - Langkah Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menerapkan klasifikasi saham dengan hak suara multipel (SHSM) bagi calon emiten dinilai menjadi salah satu penyelamat pasar modal domestik dari sulitnya mendatangkan perusahaan berkapitalisasi besar selama beberapa tahun terakhir.
Baca juga: DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan: Kita Menanti Taringnya dalam Memerangi Investasi Bodong
Kebijakan SHSM dimuat dalam Peraturan OJK No. 22 Tahun 2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai, kebijakan ini merupakan langkah positif OJK dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan di bursa global. Suria merasa OJK jeli melihat kebutuhan perusahaan dan pasar saham di dalam negeri.
Baca juga: DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan: Kita Menanti Taringnya dalam Memerangi Investasi Bodong
Kebijakan SHSM dimuat dalam Peraturan OJK No. 22 Tahun 2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai, kebijakan ini merupakan langkah positif OJK dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan di bursa global. Suria merasa OJK jeli melihat kebutuhan perusahaan dan pasar saham di dalam negeri.
Lihat Juga :