Terapkan Protokol COVID-19, Kalla Group Gandeng PMI Makassar

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:58 WIB
Ketua PMI Indonesia Jusuf Kalla menyaksikan MoU Kalla Group dengan PMI Makassar untuk penerapan Protokol COVID-19. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Untuk memastikan protokol kesehatan COVID-19 di lingkup perusahaan bekerja dengan maksimal, maka Direksi dan Manajemen Kalla Group membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 yang terdiri dari perwakilan karyawan Kalla Group dan unit bisnisnya.

Tidak hanya itu, kehadiran Satgas COVID-19 Kalla Group ini dipandang perlu untuk menyiapkan personil dan peralatan, dalam rangka penanganan dan antisipasi wabah COVID-19 jika terjadi di lingkungan kerja.



Untuk memaksimalkan tugas tersebut, Satgas COVID-19 Kalla Group melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kota Makassar pada Kamis, (18/06/2020) bertempat di Saoraja Ballroom, Wisma Kalla.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Subhan Djaya Mappaturung, selaku ketua Satgas COVID-19 Kalla Group bersama dengan Syamsu Rizal, sebagai Ketua PMI Kota Makassar .



Penandatanganan MoU ini juga turut disaksikan oleh Ketua PMI Indonesia , Jusuf Kalla yang juga merupakan salah satu pendiri Kalla Group. Kerjasama kedua belah pihak ini sendiri bertujuan untuk memperkuat sinergi kegiatan sosial kemanusiaan dibidang pengendalian COVID-19 di wilayah kota Makassar melalui beberapa kegiatan diantaranya mitigasi, pemeriksaan, sosialisasi, dan edukasi.

Ketua Satgas COVID-19 Kalla Group, Subhan Djaya Mappaturung menyambut baik kerjasama ini, dan menegaskan komitmen Kalla Group untuk pencegahan dan penanganan.

“Dibentuknya Satgas COVID-19 Kalla Group adalah salah satu bukti keseriusan kami dalam melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kerja kami. Bersama PMI kota Makassar, pekerjaan kami akan lebih efektif dan berdampak lebih luas,” ujarnya.

Ketua PMI Kota Makassar, Syamsu Rizal, juga menyambut dukungan positif dari berbagai pihak di kota Makassar.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More