Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, UMKM Disarankan Kantongi Sertifikat Halal

Rabu, 13 April 2022 - 22:45 WIB
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Septriana Tangkary. Foto/Ist
JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar akan produk halal yang terus meningkat, baik di dalam maupun luar negeri. Untuk itu, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal.

Pasalnya, dengan mengantongi sertifikat halal ini dapat memberikan kepercayaan dan rasa aman konsumen bahwa produk yang dikonsumsi atau digunakan terjamin kehalalannya.



Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Septriana Tangkary mengatakan, saat ini sertifikasi halal produk UMKM menjadi sangat penting utamanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia memiliki jaminan produk halal,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (13/4/2022).

Berdasarkan data State of Global Islamic Economy Report, Indonesia menempati peringkat keempat pada tahun 2020-2021 dalam kekuatan ekonomi syariah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!