Penggunaan Masker Bagi Awak Kabin Garuda Diwajibkan

Jum'at, 19 Juni 2020 - 05:05 WIB
Ilustrasi pramugari Garuda Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
JAKARTA - Garuda Indonesia menyatakan, penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker di dalam pesawat diwajibkan bagi awak kabin pramugari. Adapun penggunaan pelindung wajah atau face shield dimungkinkan pada penerbangan internasional seperti Singapura.

Direktur Layanan, Pengembangan Usaha dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia, A R. Susardi mengatakan, Garuda Indonesia sangat konsen menjaga kebersihan dan keamanan penumpang. Protokol Covid-19 dijalankan dengan ketat.

“Khusus di awak kabin, kenapa nggak pakai APD (coverall/baju hazmat), kami ada standar sendiri, namun itu sudah direkomendasi oleh pihak medis. Misalnya, pakai masker dan face shield. Yang mana untuk face sheld itu untuk penerbangan ke Singapura. Sedikit banyak juga karena ada penyesuaian, terutama pada saat serving makanan pasti pakai kaos tangan sekali pakai,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (18/6/2020). (Baca juga : Bos Garuda Indonesia Girang Harga Tiket Pesawat Boleh Naik )

Dia menambahkan, interaksi dengan penumpang dan awak kabin juga dihindari dengan memperhatikan protokol dari sisi penumpang dan awak kabin. “Jadi kami ingin tegaskan bahwa Garuda Indonesia tetap menerapkan protokol Covid-19 di masa new normal ini," tandasnya.

Adapun, protokol kesehatan seperti penyajian makanan hanya bisa dilakukan oleh penumpang sendiri. “Kita sudah mengatur pack sedemikian rupa menghindari kontak atau interaksi penumpang dan awak kabin,” pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More