PUPR Libatkan Swasta untuk Danai Preservasi Jalan di Sumsel Rp982,4 Miliar

Minggu, 17 April 2022 - 12:00 WIB
Jalintim di Sumatera Selatan yang tengah dibangun. Foto/PUPR
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) meninjau preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 28,87 km yang dilakukan dengan metode pembiayaan KPBU (kerja sama pemerintah badan usaha).

Baca juga: APBN Terbatas, Anak Buah Sri Mulyani Andalkan Sumber Pembiayaan Kreatif untuk Infrastruktur



Skema ini merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan jalan nasional/jalan non-tol sebagai upaya mencari alternatif pembiayaan infrastruktur dengan tidak membebani APBN.

Menteri Basuki mengatakan pekerjaan preservasi jalan melalui skema KPBU merupakan upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar-pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!