Travel Bodong Marak Jelang Lebaran, Begini Cara Mengecek Izinnya

Minggu, 17 April 2022 - 20:00 WIB
Travel gelap yang pernah terjaring Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Foto/InewsTV
JAKARTA - Menjelang mudik Lebaran memungkinkan munculnya travel- travel gelap , yaitu sebuah jasa angkutan mudik yang tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Berangkatkan 5.545 Penumpang, Begini Suasana di Stasiun Pasar Senen



Kemunculan travel gelap bisa saja terjadi mengingat tiket angkutan yang resmi sudah banyak diburu oleh masyarakat yang hendak melakukan mudik. Malahan, sebagian tiket sudah ludes terjual untuk jadwal keberangkatan yang diinginkan.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyarankan masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap yang tidak memiliki izin operasi dari Kemenhub.

"Ternyata sebagian masyarakat pernah menggunakan travel gelap sehingga mereka pun dapat membedakan dari segi keamanan dan kenyamanan," kata Dirjen Budi dikutip Minggu (17/4/2022).

Menurut Dirjen Budi, dampak negatif yang diakibatkan akan sangat banyak. Salah satunya kecelakaan lalu lintas karena tidak adanya perizinan serta jaminan keselamatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!