Harga Tiket Pesawat Bakal Naik, Kemenhub Kasih Lampu Hijau

Selasa, 19 April 2022 - 16:00 WIB
Merespons kenaikan harga avtur dunia. Kemenhub mengizinkan maskapai lakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri yang berarti harga tiket pesawat bakal naik. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons soal adanya kenaikan harga minyak dan avtur d unia. Kini Kemenhub telah mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri yang berarti berpotensi harga tiket pesawat bakal naik.

Baca Juga: Saat Banyak Maskapai Mundur, Emirates Tetap Terbang ke Rusia



Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu.

“Ketentuan ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti maskapai penerbangan, asosiasi penerbangan, praktisi penerbangan, YLKI, dan unsur terkait lainnya di bidang penerbangan,” kata Adita Irawati di Jakarta, Selasa (19/4).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!