Produsen Minyak Goreng Ketakutan Pasca Dirjen Jadi Tersangka, Apa Sebabnya?
Kamis, 21 April 2022 - 14:22 WIB
Pasca ditetapkannya tersangka kelangkaan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pengusaha menjadi takut untuk melanjutkan program penyaluran minyak goreng subsidi. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengungkapkan, pasca ditetapkannya tersangka kelangkaan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pengusaha menjadi takut untuk melanjutkan program penyaluran minyak goreng subsidi .
Bahkan, beberapa industri minyak goreng yang menjadi anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya dan mengatakan ingin mundur.
"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," ungkap Sahat lewat keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Mendag Lutfi Prihatin Anak Buahnya Terseret Dugaan Suap Penerbitan Izin Ekspor CPO
Bahkan, beberapa industri minyak goreng yang menjadi anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya dan mengatakan ingin mundur.
"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," ungkap Sahat lewat keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Mendag Lutfi Prihatin Anak Buahnya Terseret Dugaan Suap Penerbitan Izin Ekspor CPO
Lihat Juga :