Restock Salurkan Pendanaan Rp1 Triliun untuk UMKM

Kamis, 28 April 2022 - 15:38 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Perusahaan peer to peer (P2P) lending, Restock.id menyalurkan pendanaan kepada UMKM (borrowers) dengan jumlah Rp1 triliun dan Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) 100 persen.



CEO Restock.id Tiar Nabilla Karbala mengatakan, Restock menjadi solusi bagi UMKM yang mengalami kesulitan dalam meningkatkan usahanya, mulai dari pembiayaan produksi barang dengan collateral stock atau inventory hingga membantu pergudangan beserta dengan sistem fulfillment-nya.

Di Indonesia, Restock menjadi P2P lending pertama yang memudahkan pembiayaan UKM dengan menggunakan aset dan inventori usaha untuk dijadikan jaminan pembiayaan. Selain perusahaan fesyen ritel, brand lokal yang juga menjalani kerja sama dengan Restock.id, adalah perusahaan yang bergerak di bidang healthcare dan juga kerja sama dengan beberapa perusahaan consumer goods, serta komoditas.



"Bisnis ini dimulai dari kantor kami yang sederhana, dengan modal dari para pendiri perusahaan dan 2 orang karyawan. Tapi kami percaya bahwa ide kami memiliki potensi yang besar. Terbukti, di kuartal I 2022 ini kami berhasil menembus target penyaluran pendanaan sebesar Rp1 triliun," kata Tiar melalui pernyataannya, di Jakarta, Kamis (28/4/2022).



Pihaknya meyakini bahwa dengan membangkitkan semangat pengusaha muda untuk berkembang dan dengan memberikan solusi pendanaan yang tepat, Restock.id dapat mengembangkan UMKM modern sampai pada potensi maksimalnya.

"Tahun ini juga mempersiapkan strategic plan, yaitu equity fund raising dan menambah mitra strategis dengan bank, multifinance, BPR, serta lembaga-lembaga keuangan lainnya. Target pendanaan di bulan Desember 2022 Rp1,4 triliun dan target penyaluran akumulatif sebesar Rp2,1 triliun," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More