7 Uang Logam Ini Masih Berlaku di Indonesia Selain Koin Rp1.000 Kelapa Sawit

Minggu, 21 Juni 2020 - 05:08 WIB
Viralnya uang logam pecahan Rp1.000 seri Kelapa Sawit yang sempat dijual ratusan juta rupiah, ternyata menurut BI bahwa uang tersebut masih berlaku untuk pembayaran begitupun dengan 7 uang logam lainnya. Foto/Dok
JAKARTA - Viralnya uang logam pecahan Rp1.000 seri Kelapa Sawit yang sempat dijual ratusan juta rupiah, ternyata menurut pernyataan resmi Bank Indonesia (BI) bahwa uang tersebut masih berlaku untuk pembayaran.

Namun demikian, uang logam pecahan Rp1.000 seri Kelapa Sawit sudah cukup sulit ditemukan atau langka. Kebanyakan uang logam pecahan Rp 1.000 yang saat ini mudah ditemukan adalah uang jenis terbaru yang lebih pipih.

( )



Berikut ini 8 uang logam yang masih berlaku di Indonesia, atau keberadaanya sebagai alat transaksi yang sah belum ditarik oleh Bank Indonesia.

1. Rp1

Uang dengan pecahan Rp 1 masih menjadi alat pembayaran yang sah untuk digunakan di Indonesia. Uang berbahan dasar alumunium ini bertahun emisi 1970 dengan desain depan bergambar burung jenis sikatan.

Kepingan logamnya berbentuk bulat sebagaimana bentuk seuruh uang logam yang ada di Indonesia saat ini. Setiap koinnya memiliki diameter 22 mm, tebal 1,4 mm, dan berat 1,42 gr. Meski begitu hampir tidak pernah lagi ditemukan dalam kegiatan transaksi sehari-hari,

2. Rp50

Uang logam selanjutnya yang masih berlaku adalah uang Rp50. Memang jarang banyak uang logam pecahan Rp50. Tahun Emisi 1999 dan pertama kali dicetak pada 30 Maret 1999.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More