Tatkala Buwas Menanti Titah untuk Beresi Perkara Minyak Goreng

Selasa, 10 Mei 2022 - 18:30 WIB
Buwas masih menanti keputusan pemerintah terkait distribusi minyak goreng oleh Bulog. Foto/Dok
JAKARTA - Penugasan distribusi minyak goreng curah yang nantinya dijalankan Bulog belum begitu jelas. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan skema pendistribusian bahan pangan ini ke pasar.

Baca juga: Kadin: Larangan Ekspor CPO Bakal Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi



Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menyebut hingga saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan. Tercatat, ada dua skema yang diusulkan menjadi opsi.

Skema pertama, distribusi minyak goreng melalui PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR. Kedua, melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!