MNC Sekuritas: 3 Indeks Saham yang Wajib Anda Ketahui!

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:44 WIB
1. Indeks Saham LQ45

Indeks saham ini terdiri dari 45 saham dengan likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Syarat sebuah saham masuk ke dalam indeks ini adalah sudah tercatat minimal 3 bulan di Bursa Efek Indonesia. Selain itu, kriteria lainnya adalah aktivitas transaksi di pasar reguler yaitu nilai, volume dan transaksinya.

2. IDX High Dividend 20

Selanjutnya, ada indeks saham IDX High Dividend 20. Indeks ini terdiri dari 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi. Sebagian besar saham yang masuk dalam kategori indeks IDX High Dividend 20 ini merupakan saham dengan kapitalisasi pasar (big caps) yang baik. Hal ini dibuktikan dengan laporan keuanganya yang baik. Saham-saham yang termasuk dalam indeks saham ini biasanya ditinjau ulang setiap bulan Januari dan Juli.

3. Indeks SRI-KEHATI

Indeks ini merupakan singkatan dari Indeks Saham Sustainable and Responsible Investment (SRI)-KEHATI. Indeks ini dibuat oleh Yayasan KEHATI pada tahun 2009 dengan mengacu pada United Nations Principles for Responsible Investment (PRI) serta diterbitkan bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia. Pemilihan 25 saham yang masuk dalam indeks SRI-KEHATI menitikberatkan pada isu lingkungan hidup, sosial dan tata kelola perusahaan yang baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!