Disetujui Jokowi, Tarif Listrik untuk Orang Kaya Bakal Naik
Kamis, 19 Mei 2022 - 16:56 WIB
Pemerintah akan menaikkan tarif listrik untuk segmen pelanggan 3.000 VA ke atas. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa sebagai bentuk keadilan, pemerintah akan menaikkan tarif listrik untuk orang kaya dan tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah. Menurut Sri, rencana ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi ) .
"Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Ini Pengaruh DMO Batu Bara Terhadap Tarif Listrik
Dia mengatakan bahwa dalam sidang kabinet, presiden Jokowi dan kabinet telah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA, diperbolehkan ada kenaikan harga.
"Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Ini Pengaruh DMO Batu Bara Terhadap Tarif Listrik
Dia mengatakan bahwa dalam sidang kabinet, presiden Jokowi dan kabinet telah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA, diperbolehkan ada kenaikan harga.
Lihat Juga :