Terkait Risiko Mikroplastik, Konsumen Tak Perlu Khawatir

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:36 WIB
Ilustrasi air minum dalam kemasan. FOTO/Ist
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik terhadap konsumen. Konsumen diminta tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK dan peraturan BPOM dengan standar internasional.

"Tidak perlu cemas, sampai saat ini belum ada risiko kesehatan terkait mikroplastik," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang dalam forum Sosialisasi Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik, di Jakarta, Kamis (19/5/2022).





Rita menjelaskan, mikroplastik merupakan unsur serpihan plastik yang tidak kasat mata dengan ukuran 1-5 mikro meter. Mikroplastik pada dasarnya ada di semua unsur plastik jika sampai mengalami degradasi jika merujuk pada jenis plastik yang jamak dijumpai di pasaran dalam wujud wadah botol plastik air minum yang bisa terjadi pada plastik jenis PET, PC dan PP.

Merujuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rita menyatakan belum merekomendasikan pemantauan rutin atas kontaminasi mikroplastik dalam air kemasan. Sampai saat ini, imbuhnya, belum ada resiko kesehatan terkait mikroplastik," katanya menegaskan.

Lebih jauh, pihaknya menyebut bahwa pada 2020, rapat bersama Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives menyampaikan mikroplastik belum perlu jadi prioritas analisis.

"Bahkan pada 2021 otoritas keamanan pangan tertinggi Eropa, European Food Safety Authority, juga menyampaikan hal yang sama, yakni pemantauan rutin mikroplastik belum menjadi prioritas," jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia, Rachmat Hidayat, mengatakan belum ada studi ilmiah yang secara kuat membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. "The Joint WHO-FAO Committee on Food Additives selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik," kata dia.

Sebagai informasi, isu bahaya mikroplastik pada air minum menjadi isu hangat di banyak negara, termasuk Indonesia, setidaknya dalam empat tahun terakhir. Pemantiknya adalah laporan hasil riset uji kontaminasi mikroplastik pada air keran (tap water) dan pada air minum dalam kemasan plastik pada 2018.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More