Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun
Selasa, 24 Mei 2022 - 19:04 WIB
Pasalnya, virus PMK sangat cepat dan mudah untuk menyebar, bahkan bisa melalui udara dan kontak fisik. Hal tersebut praktis bakal mempengaruhi tata niaga hewan ternak.
"Dari hasil kajian beberapa ahli, bahwa potensi kerugian dari PMK ini bisa mencapai Rp9,9 triliun, bahkan bisa lebih dari itu," ungkapnya.
Menurut Ira, adanya wabah ini juga berpotensi memunculkan larangan ekspor hewan ternak. Pasalnya, beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.
"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," tuturnya.
"Dari hasil kajian beberapa ahli, bahwa potensi kerugian dari PMK ini bisa mencapai Rp9,9 triliun, bahkan bisa lebih dari itu," ungkapnya.
Menurut Ira, adanya wabah ini juga berpotensi memunculkan larangan ekspor hewan ternak. Pasalnya, beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.
"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," tuturnya.
(ind)
Lihat Juga :